Budi Rizkiyanto Atas Nama Rakyat Sumsel, Saya Minta Kapolri, KPK, dan Kejagung Segera Periksa Temuan BPK RI. Jangan Khianati NKRI!
PALEMBANG – Penggiat kontrol sosial Budi Rizkiyanto secara terbuka mendesak Kapolri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung RI untuk segera mengambil alih dan memeriksa temuan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel TA 2024.
Desakan ini disampaikan menyusul 20 temuan kelemahan Sistem Pengendalian Intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, terutama pada pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) senilai Rp1,89 triliun yang dianggarkan secara global dan tidak rinci.
“Atas nama rakyat Sumatera Selatan, saya minta Kapolri, KPK, dan Kejagung turun tangan. Jangan biarkan uang rakyat Sumsel hilang karena penganggaran amburadul, salah klasifikasi belanja, dan lemahnya pengendalian intern. Negara ini harus hadir secara nyata,” tegas Budi.
Budi menekankan, temuan BPK berupa:
1. Penganggaran BKBK yang membebani keuangan daerah dan tidak berbasis potensi riil.
2. Pemangkasan usulan kabupaten/kota tanpa dasar jelas yang rawan subjektivitas.
3. Salah kaprah penganggaran belanja barang habis pakai senilai Rp2,07 miliar ke dalam Belanja Modal.
adalah indikasi awal yang patut diduga melanggar *Pasal 3 UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi* dan *Pasal 421 KUHP* tentang penyalahgunaan wewenang.
“Kalau negara diam, itu artinya pengkhianatan terhadap rakyat. Jangan sampai ada penjahat pemerintahan yang berlindung dan dilindungi oleh kekuatan negara. Buktikan bahwa hukum di Indonesia tidak tumpul ke atas,” ujarnya.
Budi menyatakan, masyarakat Sumsel sudah lelah dengan pola temuan BPK yang berulang setiap tahun tapi tidak pernah ada pertanggungjawaban pidana yang jelas.
“Saya tidak menuduh siapa-siapa. Saya menuntut penyelidikan. Buka semua dokumen, periksa semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD 2024. Kalau terbukti ada kerugian negara, proses hukum sampai tuntas,” katanya.
Ia menegaskan, diamnya aparat penegak hukum hanya akan memperkuat persepsi bahwa negara kalah terhadap kekuatan oligarki dan kepentingan politik di daerah.
“Rakyat Sumsel menunggu. Kami tidak butuh janji. Kami butuh tindakan. Selamatkan uang rakyat Indonesia dari praktik yang merusak kepercayaan publik terhadap negara,” tutup Budi Rizkiyanto.
#SelamatkanUangRakyat
#KPK
#Kejagung
#Kapolri
#SumselBersih

0 Komentar
Indo Update Terkini menghargai partisipasi pembaca.
Redaksi berhak menyunting atau menghapus komentar yang melanggar hukum, etika jurnalistik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.