Dugaan Pelanggaran K3 Kembali Terjadi di Proyek SPAM Mojolagres, Kontraktor Akui Masih Ada Kelalaian

Dugaan Pelanggaran K3 Kembali Terjadi di Proyek SPAM Mojolagres, Kontraktor Akui Masih Ada Kelalaian
Proyek hampir Rp10 miliar kembali disorot. Pekerja disebut masih ditemukan tanpa APD lengkap, sementara fungsi pengawasan dipertanyakan.

MOJOKERTO – Komitmen memperketat penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di proyek Pembangunan Pipa Transmisi Baru SPAM Regional Mojolagres kembali diuji.

Sehari setelah pihak pelaksana menyatakan akan meningkatkan kedisiplinan pekerja, kondisi di lapangan justru masih memperlihatkan adanya pekerja yang diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

Pantauan awak media di lokasi proyek pada Minggu (9/8/2026) menemukan sejumlah pekerja yang terlihat mengenakan rompi keselamatan, namun tidak menggunakan helm pelindung kepala. Ada pula pekerja yang menggunakan sandal jepit, bukan sepatu keselamatan, bahkan terdapat pekerja yang terlihat bekerja tanpa alas kaki maupun perlengkapan pelindung tambahan ketika melakukan pekerjaan yang memiliki potensi risiko kecelakaan.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana penerapan standar K3 benar-benar dijalankan di lapangan.

Padahal, sebelumnya perwakilan pelaksana proyek dari CV NURDIN BERSAUDARA, Azis Fachrudin, telah menyampaikan komitmen untuk memperketat disiplin dan memberikan teguran kepada pekerja yang tidak mematuhi ketentuan keselamatan.

Ketika kembali dikonfirmasi mengenai kondisi tersebut pada Senin (10/8/2026), Azis mengakui masih adanya keteledoran dan menyatakan akan kembali memberikan teguran.

"Oh iya pak, mohon maaf, nanti saya tegur lagi orangnya. Maaf atas keteledoran kami, tetap akan kita perbaiki," ujar Azis.

Proyek Hampir Rp10 Miliar

Proyek Pembangunan Pipa Transmisi Baru SPAM Regional Mojolagres diketahui memiliki nilai kontrak sebesar Rp9.929.789.218. Kontrak tersebut ditetapkan pada 6 Juli 2026 dengan jangka waktu pelaksanaan selama 175 hari kalender.

Dalam proyek tersebut, PT KONINDO PANORAMA KONSULTAN ditunjuk sebagai konsultan pengawas.

Kegiatan berada di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jawa Timur, dengan sumber pembiayaan berasal dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Nilai proyek yang hampir menyentuh Rp10 miliar tersebut membuat aspek keselamatan kerja maupun pengawasan pekerjaan menjadi perhatian, terlebih proyek masih berada dalam tahap pelaksanaan.

Janji Pengawasan Kembali Dipertanyakan

Temuan di lapangan kembali mendapat sorotan dari seorang narasumber yang sebelumnya meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurutnya, munculnya kembali dugaan pelanggaran K3 setelah adanya komitmen perbaikan menunjukkan bahwa penerapan keselamatan kerja perlu dievaluasi secara serius.

"Lihat kenyataannya. Janji sudah disampaikan untuk memperketat pengawasan, tetapi di lapangan masih ditemukan pekerja yang mengabaikan penggunaan APD. Ini harus menjadi perhatian serius," ujarnya, Selasa (11/8/2026).

Ia menilai keselamatan pekerja tidak seharusnya hanya menjadi bagian dari dokumen proyek, tetapi harus benar-benar diterapkan dalam setiap aktivitas pekerjaan.

Sorotan juga diarahkan kepada fungsi pengawasan proyek.

Narasumber tersebut mempertanyakan sejauh mana PT KONINDO PANORAMA KONSULTAN menjalankan fungsi pengawasan terhadap penerapan K3 di lokasi pekerjaan.

Menurutnya, konsultan pengawas semestinya memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk aspek keselamatan dan kesehatan kerja.

"Kami mempertanyakan di mana sebenarnya fungsi pengawasan di lapangan. Jangan sampai persoalan keselamatan baru menjadi perhatian setelah terjadi kecelakaan kerja," katanya.

Dinas Diminta Tidak Tinggal Diam

Narasumber juga meminta pihak berwenang di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, segera melakukan evaluasi terhadap penerapan K3 pada proyek tersebut.

Ia menilai pengawasan tidak cukup hanya dilakukan melalui teguran lisan apabila pelanggaran kembali ditemukan.

"Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan nyata. Kontraktor dan pengawas harus memastikan seluruh pekerja mematuhi standar keselamatan yang berlaku," tegasnya.

Menurut dia, penggunaan APD merupakan salah satu langkah mendasar untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja, terutama pada pekerjaan konstruksi yang memiliki potensi bahaya.

Ia juga meminta pihak terkait memastikan ketersediaan APD serta melakukan pengawasan langsung dan berkala terhadap kepatuhan pekerja.

Kontrak Pengawasan Ikut Disorot

Selain persoalan penggunaan APD, narasumber turut menyoroti kontrak pengawasan yang disebut bernomor 000.3/116008/105.4/2026.

Ia mempertanyakan apakah fungsi pengawasan telah dijalankan secara optimal, mengingat masih ditemukannya pekerja yang diduga tidak menggunakan APD sesuai standar.

"Kami berharap persoalan ini jangan dianggap sepele. Keselamatan kerja menyangkut manusia. Jangan menunggu sampai terjadi korban baru kemudian semua pihak bergerak," ujarnya.

Ia pun meminta Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terkait ikut memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek berjalan sebagaimana mestinya.

Konsultan dan Dinas Belum Berikan Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, PT KONINDO PANORAMA KONSULTAN selaku konsultan pengawas maupun pihak terkait pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur belum berhasil dikonfirmasi mengenai temuan dugaan pelanggaran K3 tersebut.

OposisiNew tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Publik tentu menunggu penjelasan mengenai sejauh mana pengawasan proyek dilakukan, bagaimana mekanisme penerapan K3 diterapkan, serta langkah konkret apa yang akan diambil setelah kembali ditemukan pekerja yang diduga tidak menggunakan APD secara lengkap.

Sebab, proyek yang dibiayai melalui APBD bukan hanya berbicara mengenai target penyelesaian pekerjaan dan nilai kontrak, tetapi juga menyangkut keselamatan manusia yang bekerja di dalamnya.

OposisiNew akan terus memantau perkembangan proyek Pembangunan Pipa Transmisi Baru SPAM Regional Mojolagres, termasuk respons kontraktor, konsultan pengawas, dan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap persoalan K3 yang menjadi sorotan.

Pewarta: Agung Ch

Posting Komentar

0 Komentar