LPJ BUMDes Tanjangrono Baru Dibahas, Data Penyertaan Modal Jadi Sorotan

LPJ BUMDes Tanjangrono Baru Dibahas, Data Penyertaan Modal Jadi Sorotan
MOJOKERTO — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Permata Majapahit periode 2021–2024, Kamis malam (13/8/2026).

Dalam forum tersebut dibahas penggunaan penyertaan modal, kegiatan usaha, sisa anggaran, serta kelengkapan dokumen pertanggungjawaban. Berdasarkan pemaparan pengurus, BUMDes menerima penyertaan modal Rp100 juta pada 2021 dan kembali memperoleh sekitar Rp182 juta pada 2023. Dana 2023 disebut digunakan untuk pembangunan pujasera di atas tanah kas desa.

Pada 2021, dana disebut digunakan untuk usaha POSFIN, pertanian, sarana-prasarana kantor serta kegiatan pendukung Pamsimas. Usaha pertanian disebut tidak maksimal akibat faktor cuaca. Dalam laporan yang dipaparkan, terdapat sisa anggaran sekitar Rp11.167.000.

Mantan Direktur BUMDes periode 2021–2024, Rendy Saputra, menyatakan LPJ dan SPJ selama masa kepengurusannya telah disusun setiap tahun dan disampaikan kepada pemerintah desa. Ia juga menyebut SK kepengurusan berakhir pada Januari 2024 dan tidak diperpanjang.

Dalam Musdes, fungsi pengawasan BPD dan keterbukaan pengelolaan BUMDes turut menjadi sorotan. Seorang tokoh masyarakat meminta persoalan tersebut diperiksa dan menyatakan akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum apabila nantinya ditemukan indikasi penyimpangan.

Camat Ngoro Harfendy Setiyapraja meminta seluruh pihak mengikuti mekanisme dan kewenangan masing-masing. Kecamatan, menurutnya, akan melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap kelengkapan laporan, sementara teknis keuangan BUMDes tetap ditangani sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Data penyaluran Dana Desa yang dihimpun awak media juga menunjukkan angka yang perlu dicocokkan dengan dokumen resmi. Pada 2021 tercatat penyertaan modal Rp50 juta, sementara dalam pemaparan Musdes disebut Rp100 juta. Untuk 2023, data penyaluran mencatat Rp182.314.000, sedangkan dalam forum disebut sekitar Rp182 juta.

Perbedaan angka tersebut belum dapat disebut sebagai penyimpangan dan masih memerlukan verifikasi melalui APBDes, dokumen penyertaan modal, bukti pencairan, pembukuan BUMDes dan LPJ.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tanjangrono dan Ketua BPD Tanjangrono belum memberikan keterangan langsung kepada redaksi terkait sorotan fungsi pengawasan maupun perbedaan data tersebut.

Redaksi INDOUPADATETERKINI memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada pihak-pihak terkait, khususnya Pemerintah Desa Tanjangrono, BPD, dan pengurus BUMDes Permata Majapahit, untuk menyampaikan klarifikasi, koreksi maupun hak jawab atas pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan dan prinsip-prinsip jurnalistik yang berlaku.

Musdes diharapkan menjadi langkah untuk memastikan penggunaan dana, sisa anggaran, aset dan pertanggungjawaban BUMDes dapat diketahui secara transparan dan akuntabel.

Pewarta: Agung Ch

Posting Komentar

0 Komentar