PALEMBANG – Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (JAKOR Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (3/8/2026) terkait dugaan penyimpangan dan kegagalan pelaksanaan Program Cetak Sawah di Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025–2026. Program tersebut diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai sekitar Rp105 miliar.
Koordinator Aksi JAKOR Sumsel, Fadrianto TH, didampingi Koordinator Lapangan RA Wijaya, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi internal organisasi, ditemukan sejumlah indikasi yang menurut mereka mengarah pada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan.
Program tersebut mencakup 13 paket pekerjaan yang tersebar di Kecamatan Lubuk Keliat, Muara Kuang, Pemulutan Barat, Indralaya Selatan, Rambang Kuang, Rantau Alai, Tanjung Raja, dan Tanjung Batu, dengan target pembukaan lahan sawah seluas 3.500 hektare.
Menurut JAKOR Sumsel, sekitar 1.100 hektare lahan hingga kini diduga belum dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian karena masih tergenang air dan sistem irigasi dinilai belum berfungsi secara optimal.
«"Lahan tersebut masih tergenang air dalam, sementara sistem irigasi dan tata kelola air belum berfungsi optimal. Diduga sejak awal analisis kesiapan lokasi dan calon petani tidak dilakukan secara matang, sehingga program dipaksakan berjalan tanpa memastikan kelayakan di lapangan," ujar Fadrianto.»
JAKOR Sumsel memperkirakan biaya pelaksanaan program mencapai sekitar Rp35 juta per hektare. Berdasarkan perhitungan organisasi tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp38,5 miliar akibat lahan yang dinilai belum berfungsi sebagaimana mestinya. Namun demikian, angka tersebut masih merupakan dugaan dan belum merupakan hasil audit resmi dari aparat pengawas maupun aparat penegak hukum.
Dalam tuntutannya, JAKOR Sumsel mendesak Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan untuk mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas dugaan kegagalan program. Mereka juga meminta adanya permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan petani, serta menuntut transparansi mengenai seluruh proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan Program Cetak Sawah di Kabupaten Ogan Ilir.
Aksi unjuk rasa tersebut diterima oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan, Opitum Jaya. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa proses pengadaan program telah dilaksanakan melalui mekanisme e-katalog sesuai prosedur yang berlaku.
«"Untuk pelaksanaan di Ogan Ilir prosedurnya sudah benar. Kendala banyak terjadi karena anggaran diterima mendadak dan harus selesai pada tahun berjalan. Insya Allah masalah yang ada akan kami perbaiki, dan tuntutan teman-teman akan segera kami sampaikan serta koordinasikan dengan pimpinan," kata Opitum Jaya.»
Hingga berita ini disusun, belum terdapat pernyataan resmi dari Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan terkait tuntutan yang disampaikan JAKOR Sumsel. Selain itu, belum ada hasil audit resmi maupun penetapan dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya kerugian negara atau pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Program Cetak Sawah dimaksud.***🔴
0 Komentar
Indo Update Terkini menghargai partisipasi pembaca.
Redaksi berhak menyunting atau menghapus komentar yang melanggar hukum, etika jurnalistik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.