Sragen, Indoupdateterkini - Jawa Tengah
Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, Advokat Rikha Permatasari, menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Kelima, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia", serta mengimplementasikan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Alinea Keempat sebagai pedoman dalam penyelenggaraan negara dan perlindungan hak-hak warga negara.
Dalam keterangannya, Advokat Rikha Permatasari meminta perhatian Presiden Republik Indonesia, Ketua Mahkamah Agung RI, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) terhadap proses hukum yang sedang dihadapi Teguh Riyanto agar seluruh tahapan penegakan hukum berjalan sesuai asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan hukum.
Menurutnya, negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 mewajibkan seluruh aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya secara profesional, objektif, transparan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia tanpa membedakan status sosial maupun latar belakang seseorang.
"Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya berharap proses hukum dapat berjalan secara adil, objektif, dan tidak diskriminatif sebagaimana amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Keadilan adalah hak setiap warga negara," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum.
Pihak kuasa hukum menilai implementasi Sila Ke-5 Pancasila harus diwujudkan melalui proses penegakan hukum yang memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk masyarakat kecil, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dapat terus terjaga.
Selain itu, amanat Pembukaan UUD 1945 Alinea Keempat menegaskan tujuan Negara Republik Indonesia, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Ketua Tim Kuasa Hukum berharap seluruh lembaga negara terus memperkuat komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional, independen, dan berkeadilan.
"Keadilan bukan hanya menjadi tujuan hukum, tetapi juga merupakan amanat konstitusi dan nilai luhur Pancasila yang harus diwujudkan dalam praktik penegakan hukum di Indonesia," tutupnya.
Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto
Sragen, Jawa Tengah
0 Komentar
Indo Update Terkini menghargai partisipasi pembaca.
Redaksi berhak menyunting atau menghapus komentar yang melanggar hukum, etika jurnalistik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.