Liputan : Arnanda
Data Pribadi Diduga Dipakai Ajukan Kredit Motor di Leasing
Kabupaten Kuningan – Dugaan penipuan berkedok penerimaan kerja pada program SPPG mencuat di wilayah Kabupaten Kuningan. Seorang pria bernama Ahdiat diduga melakukan tipu daya terhadap sejumlah warga dengan iming-iming dapat bekerja di program tersebut.
Berdasarkan keterangan para korban, mereka awalnya dijanjikan bisa diterima bekerja dengan syarat menyerahkan dokumen pribadi seperti KTP dan Kartu Keluarga, serta membayar uang administrasi berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp800 ribu.
Namun belakangan, data pribadi para korban diduga justru digunakan untuk pengajuan kredit kendaraan bermotor di perusahaan leasing. Jumlah pengajuan motor yang diduga dilakukan disebut-sebut mencapai hampir 10 unit.
Korban diketahui berasal dari Dusun Banjarkedaton, Desa Jabranti, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan. Sedikitnya 10 warga mengaku menjadi korban dalam dugaan modus tersebut.
Salah seorang warga menyebut para korban sempat diminta menandatangani sejumlah dokumen yang disebut berkaitan dengan pengajuan kendaraan. Namun kendaraan yang dijanjikan tidak pernah diberikan kepada mereka.
> “Korban hanya disuruh tanda tangan. Motornya tidak pernah diserahkan, malah dibawa lagi oleh pihak yang mengurus,” ujar salah satu warga.
Kasus ini membuat warga panik lantaran nama mereka diduga tercatat sebagai pihak pengambil kredit di leasing, padahal mereka mengaku tidak pernah menerima maupun menikmati kendaraan tersebut.
Saat ini para korban telah meminta pendampingan hukum kepada LBH Kantor Hukum Ratu Adil yang dipimpin Sukendar. Pihak LBH menyatakan siap mengawal kasus tersebut dan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila ditemukan unsur pidana.
> “Kami akan mendampingi seluruh korban, mengumpulkan bukti-bukti, dan menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan penipuan serta penyalahgunaan data pribadi masyarakat,” tegas pihak LBH.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang meminta uang maupun dokumen pribadi tanpa kejelasan resmi, agar tidak kembali menjadi korban modus serupa.*

0 Komentar
Indo Update Terkini menghargai partisipasi pembaca.
Redaksi berhak menyunting atau menghapus komentar yang melanggar hukum, etika jurnalistik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.