176 Sumur Minyak Ilegal Ditutup, Polsek Bayung Lencir Bertindak Tegas dan Humanis


176 Sumur Minyak Ilegal Ditutup, Polsek Bayung Lencir Bertindak Tegas dan Humanis

𝙇𝙞𝙥𝙪𝙩𝙖𝙣 : 𝘽𝙪𝙙𝙞

INDOUPDATETERKINI | Bayung Lencir, Musi Banyuasin – Sebanyak 176 titik sumur minyak ilegal berhasil ditutup oleh Tim Gabungan Penertiban Illegal Drilling dari Polsek Bayung Lencir dalam operasi terpadu yang berlangsung selama tiga hari, Senin hingga Rabu (13–15 April 2026).


Penertiban dilakukan di kawasan PT Bumi Persada Permai (BPP), Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Operasi ini merupakan langkah tegas aparat dalam memberantas praktik illegal drilling yang merugikan negara dan membahayakan lingkungan.


Penertiban Tiga Hari Berturut-turut



Pada hari pertama, tim gabungan berhasil menutup 31 sumur minyak ilegal dan merobohkan 14 pondok milik penambang. Kegiatan tersebut melibatkan 58 personel, terdiri dari 30 anggota Polsek Bayung Lencir, 20 personel Sat Brimob Polda Sumsel, 4 personel TNI, serta 4 perwakilan perusahaan. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir, AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T.


Hari kedua, tim kembali menutup 43 sumur minyak ilegal dan membongkar 29 tenda. Sebanyak 36 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut.


Selanjutnya pada hari ketiga, Rabu (15/04/2026), aparat berhasil menutup 102 sumur minyak ilegal serta membongkar 25 pondok. Jumlah personel yang diterjunkan sama dengan hari sebelumnya.


Dengan demikian, total 176 sumur minyak ilegal berhasil ditutup selama operasi berlangsung.


Kedepankan Pendekatan Humanis


Sebelum melakukan penindakan, jajaran kepolisian telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pelaku agar menghentikan aktivitas pengeboran minyak ilegal serta membongkar peralatan secara mandiri. Kegiatan tersebut dilakukan di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).


Langkah persuasif ini menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.


Dapat Apresiasi Masyarakat


Penindakan tersebut mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menilai langkah Polsek Bayung Lencir sudah tepat dan memberikan dampak positif bagi keamanan lingkungan.


Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Drilling


Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga melalui Kanit Reskrim, Ipda Rolly Setiawan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menutup sumur minyak ilegal hingga tuntas.


“Kami akan terus melakukan penertiban serta menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan illegal drilling, illegal refinery, maupun distribusi BBM ilegal di wilayah Kecamatan Bayung Lencir,” ujarnya.


Ia menambahkan, tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera serta menjadi peringatan bahwa aparat penegak hukum akan bertindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***

Posting Komentar

0 Komentar