Laporan : Budi
Editor : Tim
OGAN ILIR – RANTAU PANJANG, 01 Maret 2026 — Di tengah berbagai program pembangunan dan bantuan sosial yang terus berjalan, masih ada warga di Kabupaten Ogan Ilir yang berharap agar keberadaan mereka turut terdata dan diperhatikan.
Di Desa Sejangko 1, Kecamatan Rantau Panjang, Gusti Anggara bersama istri dan anaknya saat ini tinggal di bangunan bekas puskesmas yang sudah lama tidak difungsikan. Kondisi bangunan tersebut jauh dari kata layak, dengan atap yang sebagian besar sudah tidak memadai. Untuk melindungi keluarganya dari panas dan hujan, Gusti memasang seng seadanya dari hasil kerja serabutan yang ia jalani.
Sebagai kepala keluarga, Gusti menjadi satu-satunya pencari nafkah. Ia mengaku belum pernah menerima bantuan sosial, baik saat istrinya mengandung maupun setelah anaknya lahir hingga kini memasuki usia PAUD.
“Saya hanya berharap bisa didata dengan benar. Kalau memang ada program, saya ingin tahu bagaimana prosedurnya,” ujarnya.
Gusti mengatakan dirinya sudah beberapa kali mendatangi perangkat desa dan juga kantor kecamatan untuk menanyakan kemungkinan mendapatkan bantuan sosial atau program rumah layak huni. Ia mengaku telah membawa dokumen dan bukti kondisi tempat tinggalnya. Namun hingga kini, ia masih menunggu kejelasan lebih lanjut.
Kisah Gusti menjadi gambaran bahwa proses pendataan sosial di lapangan masih menghadapi tantangan, terutama dalam memastikan ketepatan sasaran. Program bantuan sosial pada dasarnya ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan, sehingga akurasi data menjadi faktor penting agar tidak ada warga yang tertinggal.
Secara konstitusional, negara memiliki tanggung jawab terhadap fakir miskin dan warga kurang mampu sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Pemerintah daerah juga memiliki peran dalam melakukan pendataan serta verifikasi kondisi masyarakat di wilayahnya.
Melalui kisah ini, diharapkan adanya perhatian dan peninjauan kembali terhadap data penerima bantuan sosial, khususnya di wilayah Desa Sejangko 1 dan sekitarnya, agar program yang ada dapat benar-benar tepat sasaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai status pendataan keluarga tersebut. Ruang klarifikasi dan konfirmasi tetap terbuka apabila pihak pemerintah daerah ingin memberikan penjelasan lebih lanjut."***

0 Komentar
Indo Update Terkini menghargai partisipasi pembaca.
Redaksi berhak menyunting atau menghapus komentar yang melanggar hukum, etika jurnalistik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.