Kepala Desa Beringin Dalam Diduga Pamer Uang Dana Desa, Pembangunan Jalan Amburadul dan Kekayaan Jadi Sorotan


Kepala Desa Beringin Dalam Diduga Pamer Uang Dana Desa, Pembangunan Jalan Amburadul dan Kekayaan Jadi Sorotan

Laporan  : Tim

Editor      : Red

OGAN ILIR, INDOUPDATE – Kepala Desa Beringin Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Viktor Oktarino, menjadi sorotan publik setelah beredarnya foto yang diduga memperlihatkan dirinya memamerkan tumpukan uang tunai yang disinyalir berkaitan dengan Dana Desa. Sorotan ini kian menguat seiring keluhan warga terkait kualitas pembangunan desa yang dinilai amburadul dan tidak sebanding dengan anggaran yang dikelola.


Dalam foto yang beredar luas di tengah masyarakat, tampak Viktor Oktarino bersama seorang pria di dalam ruangan dengan tumpukan uang pecahan kecil dan besar di atas meja. Pose santai sambil menunjukkan isyarat tangan tersebut menuai kritik, karena dinilai tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik, terlebih di tengah kondisi infrastruktur desa yang memprihatinkan.


Salah satu warga Desa Beringin Dalam yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pembangunan jalan desa dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.


“Coranyo mudo, di tengahnya ditimbun tanah dak sampai 15 sentimeter, baru sebulan lah ancur. Padehal itu bukan jalan mobil,” ujar warga tersebut.


Menurutnya, jalan desa tersebut seharusnya mampu bertahan lama karena hanya digunakan untuk aktivitas warga dan kendaraan ringan. Namun faktanya, belum genap satu bulan, kondisi jalan sudah rusak, berlubang, dan amblas di beberapa titik.


Tak hanya soal pembangunan fisik, warga juga menyoroti perubahan mencolok kondisi ekonomi Kepala Desa Beringin Dalam sejak menjabat. Berdasarkan keterangan warga sekitar, Viktor Oktarino diduga telah membeli satu unit mobil serta memiliki lahan tanah hingga puluhan hektare.


“Dulu sebelum jadi kepala desa hidupnya biasa saja. Sekarang sudah punya mobil dan tanah katanya sampai puluhan hektar,” ungkap warga lainnya.


Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama jika dikaitkan dengan kualitas pembangunan desa yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya Dana Desa yang setiap tahun dikucurkan pemerintah pusat.


Potensi Pelanggaran Hukum dan Regulasi


Jika dugaan tersebut terbukti, maka terdapat indikasi pelanggaran hukum dan administrasi dalam pengelolaan Dana Desa Beringin Dalam. Pengelolaan Dana Desa diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 ayat (4) yang menyebutkan bahwa kepala desa wajib menyelenggarakan pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.


Selain itu, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa menegaskan bahwa setiap penggunaan Dana Desa harus dilakukan secara tertib, disiplin anggaran, transparan, dan sesuai peruntukan. Pembangunan infrastruktur dengan kualitas buruk dan cepat rusak dapat dikategorikan sebagai kelalaian atau penyimpangan pelaksanaan kegiatan, yang berpotensi merugikan keuangan desa.


Apabila benar terdapat ketidaksesuaian antara penghasilan sah kepala desa dengan kepemilikan aset berupa mobil dan lahan dalam jumlah besar, maka hal tersebut patut ditelusuri lebih lanjut. Aparat pengawas dan penegak hukum dapat menelusuri indikasi tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan memperkaya diri sendiri yang merugikan keuangan negara.


Selain aspek pidana, tindakan memamerkan uang tunai yang diduga berkaitan dengan Dana Desa juga dapat dinilai sebagai pelanggaran etika penyelenggara pemerintahan desa, karena bertentangan dengan prinsip kepatutan dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.


Desakan Audit dan Pemeriksaan


Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh, mencakup pemeriksaan administrasi keuangan, kualitas fisik pekerjaan, hingga penelusuran asal-usul harta kekayaan kepala desa.


Warga berharap pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan agar Dana Desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan justru menimbulkan kecurigaan dan polemik berkepanjangan.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Beringin Dalam, Viktor Oktarino, belum memberikan klarifikasi resmi terkait foto yang beredar, kualitas pembangunan jalan desa, maupun dugaan peningkatan kekayaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan."***

Posting Komentar

0 Komentar