MUSI BANYUASIN — Kasus kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja bernama Tohirin di lingkungan PT Mentari Subur Abadi (MSA), Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali menjadi perhatian.
Kecelakaan kerja tersebut terjadi pada tahun 2025 dan sebelumnya diberitakan terjadi di fasilitas pabrik PT Mentari Subur Abadi.
Dalam upaya memperoleh informasi yang berimbang, redaksi melakukan konfirmasi langsung kepada pihak PT Mentari Subur Abadi terkait status korban, pelaporan kecelakaan kerja, serta tindak lanjut terhadap peristiwa tersebut.
Pihak PT MSA mengonfirmasi bahwa Tohirin merupakan karyawan perusahaan dan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk karyawan a.n. Tohirin telah terdaftar sebagai peserta BPJS TK,” demikian keterangan pihak PT MSA kepada redaksi.
Pihak perusahaan juga menyatakan bahwa kecelakaan kerja tersebut telah dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Terkait dengan kecelakaan kerja sudah dilakukan pelaporan ke BPJS TK, dan saat ini masih diproses oleh pihak BPJS TK terkait dengan penyelesaian kecelakaan kerja tersebut,” jelas pihak PT MSA.
Ketika ditanyakan mengenai pelaporan kepada instansi ketenagakerjaan, pihak perusahaan menyatakan bahwa kejadian tersebut juga telah dilaporkan kepada pihak terkait.
Namun, hingga kini masih terdapat sejumlah informasi yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut, terutama mengenai hasil pemeriksaan dan investigasi kecelakaan kerja tersebut.
Redaksi masih berupaya memperoleh kejelasan mengenai apakah telah dilakukan pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan, apa hasil pemeriksaannya, serta apakah terdapat rekomendasi atau tindakan korektif terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) setelah kejadian tersebut.
Hal tersebut penting untuk diketahui mengingat kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan perusahaan tidak hanya menyangkut proses administrasi jaminan kecelakaan kerja, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan pekerja dan evaluasi terhadap sistem K3.
Menunggu Kejelasan Hasil Pemeriksaan
Sebelumnya, pihak Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin diberitakan telah memberikan perhatian terhadap kecelakaan kerja di PT MSA dan menyatakan akan berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan investigasi.
Atas dasar itu, redaksi akan melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
Redaksi juga akan meminta konfirmasi kepada Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan untuk memastikan apakah pemeriksaan telah dilakukan serta apa tindak lanjut yang dihasilkan.
Sementara itu, pihak PT MSA telah diberikan ruang untuk menyampaikan penjelasan mengenai kasus tersebut.
Sampai tahap ini, redaksi belum menyimpulkan adanya pelanggaran atau kelalaian pihak tertentu. Informasi mengenai penyebab kecelakaan, penerapan prosedur K3, penggunaan alat pelindung diri, serta hasil pemeriksaan resmi masih dalam proses penelusuran.
Redaksi berkomitmen menyajikan informasi berdasarkan fakta dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait."***
0 Komentar
Indo Update Terkini menghargai partisipasi pembaca.
Redaksi berhak menyunting atau menghapus komentar yang melanggar hukum, etika jurnalistik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.