Polres Banyuasin Gelar Patroli Malam, Sasar Titik Rawan dan Objek Vital

Polres Banyuasin Gelar Patroli Malam, Sasar Titik Rawan dan Objek Vital

BANYUASIN – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Satuan Samapta Polres Banyuasin kembali melaksanakan patroli skala besar pada Minggu malam hingga Senin dini hari (15–16 Februari 2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi strategis dan rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Banyuasin. Patroli yang dikenal dengan istilah Patroli Beat, KRYD, dan Presisi ini dipimpin langsung oleh perwira lapangan dengan melibatkan lima personel, yakni Bripka Irpan, Bripka Eka Satria, Bripda Ridho Ramadhan, Bripda Ikhsan Abdul Bari, dan Bripda Wafi Zuhdi.
Dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat dan roda dua, personel menyusuri sejumlah titik prioritas, di antaranya kawasan Tugu Hutan Larangan, Masjid Jumriah, Jalan Kayuare Kuning, serta Lapangan Munai. Penentuan lokasi patroli didasarkan pada peta kerawanan (Kirka) dari Intelkam Polres Banyuasin yang mengidentifikasi wilayah tersebut sebagai kantong rawan tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta memiliki objek vital yang memerlukan pengamanan ekstra.

Kasat Samapta Polres Banyuasin, AKP Sugeng Sarwan, SH, dalam laporan resminya kepada Direktorat Samapta Polda Sumsel menjelaskan bahwa patroli ini memiliki dua tujuan utama.

Pertama, sebagai langkah preventif guna mencegah tindak pidana 3C yang kerap meresahkan masyarakat. Kedua, menyambangi serta berdialog dengan petugas keamanan di objek-objek vital guna memastikan sistem pengamanan berjalan optimal.

> “Kegiatan patroli ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan rasa aman benar-benar dirasakan warga, khususnya pada jam-jam rawan. Komunikasi dengan petugas keamanan objek vital juga terus kami perkuat sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi gangguan,” ujar AKP Sugeng Sarwan.



Kegiatan patroli ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Perkapbaharkam Nomor 01 Tahun 2017 tentang Patroli, serta Sprin Kasat Samapta Nomor: Sprin/10/II/PAM.5.1.1./2026. Pendanaan kegiatan bersumber dari DIPA Satker Polres Banyuasin Tahun Anggaran 2026.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di seluruh lokasi yang disambangi terpantau aman dan kondusif. Personel juga berinteraksi dengan warga dan penjaga malam guna menyerap informasi serta memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.

Laporan hasil patroli lengkap dengan dokumentasi telah diteruskan kepada pimpinan sebagai bentuk transparansi dan koordinasi berkelanjutan.

Dengan patroli rutin tersebut, Polres Banyuasin berharap masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih tenang dan nyaman, serta angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Banyuasin dapat terus ditekan.

Posting Komentar

0 Komentar