SKANDAL VILA GANDUS — DIDUGA MENGGUNAKAN APARAT PEMDA, MENYEMBUNYIKAN ASET DAN MEMBUAT LHKPN “BERAROMA POLITIK” — GEMPITA: “INI BUKAN LUPA LAPOR, INI CARA RAPI MENYAMARKAN KEKAYAAN!”


SKANDAL VILA GANDUS — DIDUGA MENGGUNAKAN APARAT PEMDA, MENYEMBUNYIKAN ASET DAN MEMBUAT LHKPN “BERAROMA POLITIK” — GEMPITA: “INI BUKAN LUPA LAPOR, INI CARA RAPI MENYAMARKAN KEKAYAAN!”

𝙇𝙖𝙥𝙤𝙧𝙖𝙣 : 𝘽𝙪𝙙𝙞

𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧     : 𝘽-𝘼𝙡

Palembang — Putusan NO Majelis Hakim terhadap gugatan Ariefia Hamdani terkait sisa pembayaran Rp 4,7 miliar dalam pembangunan Vila Gandus justru membuka pintu yang lebih besar — pintu ke arah dugaan suap, penyalahgunaan kewenangan, dan manipulasi laporan kekayaan pejabat negara.


Menurut temuan dalam persidangan, pembangunan vila megah tersebut diduga melibatkan 7 SKPD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, seolah-olah mesin birokrasi menjadi kontraktor pribadi yang digerakkan atas dasar kekuasaan, bukan aturan.


16 Hektare Tidak Dilaporkan — Publik Tidak Dikira Bodoh


Ketua GEMPITA, Budi Riskiyanto, mengungkap bahwa aset tanah dan bangunan ±16 hektare di Kecamatan Gandus tidak muncul dalam LHKPN Gubernur Herman Deru dalam rentang 2018, 2019, 2021, 2022, 2023 hingga 2024.


Budi menyatakan:


“Ini bukan kelalaian. Ini bukan lupa. Masa 16 hektare dianggap seperti pot bunga tertinggal di pojok halaman? Ini seni menyembunyikan kekayaan dengan cara yang terlalu rapih untuk disebut ketidaksengajaan.”


GEMPITA menegaskan bahwa publik Sumsel tidak bisa terus disuguhi narasi pencitraan moral, sementara fakta laporan harta kekayaan mengundang tanda tanya besar.

Jika Aparat Pemerintah Dipakai Membangun Vila Pribadi — Itu Bukan Pelanggaran Etik, Itu Kejahatan Jabatan


Budi Riskiyanto menegaskan bahwa apabila benar APBD dan struktur SKPD terlibat membiayai pembangunan vila pribadi, maka:


Itu penyalahgunaan jabatan


Itu tindak pidana korupsi


Itu pengkhianatan terhadap amanah rakyat


 “Pejabat bukan raja, APBD bukan warisan keluarga, dan birokrasi bukan alat tukang bangunan milik pribadi.”


Ia menambahkan, tidak ada ruang abu-abu dalam isu korupsi — hanya ada jujur atau culas, transparan atau manipulatif.


GEMPITA Mendesak KPK Turun ke Sumsel

GEMPITA meminta KPK:

Audit aliran dana

Telusuri keterlibatan SKPD

Periksa keseluruhan aset yang belum dilaporkan

Bongkar pihak memberi dan pihak menerima


> ⚡ “Kami menunggu keberanian KPK. Bukan janji, tapi tindakan. Jika laporan ini dibiarkan mengendap, maka publik akan melihat bahwa hukum di negeri ini hanya berani kepada rakyat kecil.”


Budi menutup dengan kalimat yang menggugat:


> ⚡ “Sumsel bukan tanah kebun pribadi. Jika benar Vila Gandus dibangun dengan kuasa dan uang rakyat, maka itu kejahatan yang tidak boleh dibiarkan bernapas.”


Penutup Rilis


LSM GEMPITA — Gerakan Masyarakat Peduli Tatanan

Ketua: BUDI RISKIYANTO

Palembang, 08 Desember 2025

Posting Komentar

0 Komentar