Andreas Okdi Priantoro Kritik Pembatasan Solar: “Kebijakan Dibuat di Meja Kerja, Bebannya Ditanggung Rakyat di Jalan!”

 Andreas Okdi Priantoro Ledek Kebijakan Pembatasan Solar: “Aturan Diketik di Ruangan Ber-AC, Rakyat Disuruh Menanggung Azab di Jalan!”


𝕃𝕒𝕡𝕠𝕣𝕒𝕟  : 𝔹𝕦𝕕𝕚 ℝ𝕚𝕤𝕜𝕚𝕪𝕒𝕟𝕥𝕠

𝔼𝕕𝕚𝕥𝕠𝕣      : 𝕋𝕚𝕞

ℙ𝕒𝕝𝕖𝕞𝕓𝕒𝕟𝕘, 𝕀𝕟𝕕𝕠𝕦𝕡𝕕𝕒𝕥𝕖 — Anggota DPRD Kota Palembang Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, SE.Ak., SH, mengeluarkan kritik pedas terhadap kebijakan pembatasan pengisian solar yang dikeluarkan melalui surat edaran Gubernur Sumsel. Ia menilai kebijakan tersebut lahir tanpa kajian lapangan, tanpa logika, dan tanpa empati terhadap kondisi masyarakat.


Menurut Andreas, pemerintah provinsi seperti memproduksi masalah baru alih-alih menyelesaikan persoalan distribusi BBM. Buktinya, sejak aturan diberlakukan, antrean solar di SPBU justru semakin parah, kendaraan berat menumpuk di jalan, dan sopir angkutan terpaksa kehilangan waktu dan pendapatan.


> “Ini kebijakan yang diketik di ruangan ber-AC, tapi deritanya diserahkan ke rakyat di jalan. Antrean mengular, biaya operasional melonjak, dan aktivitas masyarakat lumpuh,” kata Andreas, Sabtu (22/11/2025).


Ia menilai pembatasan waktu pengisian solar hanya menunjukkan bahwa pemerintah tidak memahami akar persoalan: tata kelola distribusi BBM yang buruk, pengawasan yang lemah, dan perhitungan kuota yang tidak akurat.


> “Jangan hanya mengatur jam pengisian. Itu bukan solusi — itu cuci tangan. Pemerintah harus turun langsung, lihat bagaimana sopir mengantre berjam-jam hanya demi beberapa liter solar,” tegasnya.


Andreas menilai kebijakan tersebut tidak hanya tidak efektif, tetapi juga menghina akal sehat masyarakat. Ia menegaskan bahwa hak rakyat untuk bekerja, mencari nafkah, dan beraktivitas tidak boleh dikorbankan karena kelalaian dalam perencanaan.


> “Jangan korbankan rakyat hanya demi menutupi kelemahan tata kelola. Kalau distribusi amburadul, benahi distribusinya. Jangan lempar beban ke sopir dan pelaku usaha kecil,” ujarnya.


Lebih jauh, Andreas mendesak pemerintah provinsi untuk segera mencabut dan mengevaluasi total surat edaran tersebut. Menurutnya, kebijakan semacam ini tidak hanya memperburuk ekonomi masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.


> “Sudah cukup rakyat dipaksa menanggung akibat dari aturan yang tidak berpihak. Pemerintah harus berani mengakui kesalahan dan memperbaikinya,” tutupnya."***

Posting Komentar

0 Komentar