Aksi Damai Warga Tanjung Baru di Kantor Bupati Ogan Ilir Ricuh, Dua Warga Jadi Korban Pemukulan Oknum Satpol PP
Laporan : Tim
Editor : B- Al
Indralaya, 3 November 2025 — Aksi damai yang digelar ratusan warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, berujung ricuh. Dua warga dilaporkan menjadi korban pemukulan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Ilir.
Dua korban tersebut masing-masing bernama Iswana (32) dan Ayu Andini (29). Keduanya diduga dipukul oleh dua oknum Satpol PP — seorang pria dan seorang perempuan — saat hendak masuk ke area kantor bupati untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami hanya ingin masuk untuk menyampaikan tuntutan, tapi malah dipukul oleh Satpol PP,” ujar Iswana dengan nada kecewa.
Akibat kejadian itu, Iswana mengalami luka pada bagian gusi kiri dan giginya berdarah, sementara Ayu Andini mengalami lebam di bagian kepala.
Aksi damai warga Tanjung Baru tersebut bertujuan untuk mendesak pemerintah daerah agar mengambil langkah tegas terhadap PT Gembala Sriwijaya, yang disebut-sebut masih menguasai lahan Hak Guna Usaha (HGU) meski masa berlakunya telah berakhir pada tahun 2024.
Warga meminta agar lahan tersebut dikembalikan kepada masyarakat, karena dianggap sudah tidak lagi memiliki dasar hukum pengelolaan oleh pihak perusahaan.
Menanggapi insiden pemukulan itu, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, menyampaikan permintaan maaf kepada para korban.
> “Saya sudah memerintahkan Sekda untuk memanggil oknum tersebut. Jangan dibiarkan hal seperti ini terjadi lagi. Saya juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban,” ujar Ardani saat diwawancarai.
Sementara itu, Kasat Pol PP Ogan Ilir, Kapidin Hanafi, mengatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
> “Kita belum tahu persis kejadiannya karena saat itu kami sedang rapat. Nanti kita panggil anggota yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait kronologi dan penyebabnya,” jelas Kapidin.
Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan pemukulan tersebut masih dalam penyelidikan internal Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir."***


0 Komentar
Indo Update Terkini menghargai partisipasi pembaca.
Redaksi berhak menyunting atau menghapus komentar yang melanggar hukum, etika jurnalistik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.