Laporan : Budi
Editor : Aldi Wijaya
Indo Update Terkini - Palembang, 14/10/2025 — Dewan Pimpinan Wilayah Masyarakat Sadar Korupsi (DPW MSK) Indonesia Provinsi Sumatera Selatan bersama Pengurus Besar Front Pemuda Merah Putih (PB FPMP) Sumatera Selatan mendatangi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Palembang. Kunjungan ini merupakan langkah lanjutan setelah surat permohonan audiensi yang diajukan pada 8 September 2025 belum juga mendapatkan kepastian jadwal dari Ketua DPRD Kota Palembang.
Kedatangan rombongan diterima langsung oleh anggota Fraksi PAN DPRD Kota Palembang, Ruspanda Karibullah, ST, dan anggota Fraksi PDIP, Andreas, di Gedung DPRD Kota Palembang, Jalan Gubernur H.A. Bastari, 15 Ulu, Seberang Ulu I, Palembang.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan DPW MSK Indonesia menyampaikan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang melibatkan Wakil Wali Kota Palembang, terkait penugasan anggota Satpol PP yang diduga menjaga rumah pribadi Ketua Partai Gerindra Sumsel.
> “Satpol PP seharusnya bertugas menegakkan peraturan daerah, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Namun mengapa ada penugasan menjaga rumah pribadi pejabat partai? Ini patut dipertanyakan,” tegas Mukri AS, perwakilan DPW MSK Indonesia.
Mukri menambahkan, praktik semacam ini mencerminkan patologi birokrasi, yaitu penyimpangan dalam sistem birokrasi yang menghambat efektivitas pelayanan publik.
> “Memberikan fasilitas birokrasi kepada pihak yang tidak berhak merupakan bentuk abuse of power yang berpotensi mengarah pada Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” ujarnya.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut perwakilan DPW MSK Indonesia dan PB FPMP lainnya, yakni Rahmad Soleh, Reza Mao, Dasri, serta Ade Indra Chaniago, kandidat doktor ilmu politik. Ade menyampaikan harapannya agar DPRD Kota Palembang dapat menjalankan perannya sebagai penyambung aspirasi rakyat.
> “Sebagai rumah rakyat, DPRD seharusnya hadir ketika masyarakat datang menyampaikan persoalannya. Kami berharap DPRD memberi kepastian dan sikap tegas atas dugaan penyimpangan ini,” kata Ade.
Menanggapi hal tersebut, Ruspanda Karibullah, anggota Fraksi PAN DPRD Kota Palembang, menyatakan apresiasinya atas kedatangan rombongan MSK Indonesia dan PB FPMP.
> “Kami menyambut baik kedatangan teman-teman, karena DPRD memang rumah rakyat. Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan Fraksi PAN dan pimpinan DPRD Kota Palembang untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” ujar Ruspanda.
DPW MSK Indonesia Sumsel dan PB FPMP berharap agar DPRD Kota Palembang dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku."***


0 Komentar
Indo Update Terkini menghargai partisipasi pembaca.
Redaksi berhak menyunting atau menghapus komentar yang melanggar hukum, etika jurnalistik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.