Semangat Perjuangan Tak Pernah Padam: Dari Prajurit TNI AD Menjadi Advokat, Rikha Permatasari Menempuh Pendidikan Doktor Ilmu Hukum

Semangat Perjuangan Tak Pernah Padam: Dari Prajurit TNI AD Menjadi Advokat, Rikha Permatasari Menempuh Pendidikan Doktor Ilmu Hukum

Surabaya, 24 Juli 2026 – Perjalanan hidup seseorang kerap dibentuk oleh berbagai tantangan yang menguatkan karakter, integritas, dan komitmen dalam mengabdi kepada masyarakat. Semangat tersebut tergambar dalam perjalanan Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., seorang purnawirawan Prajurit Wanita (Kowad) TNI Angkatan Darat yang kini berkiprah sebagai advokat dan konsultan hukum.

Berdasarkan curriculum vitae yang dimilikinya, sebelum berkarier sebagai advokat, Rikha pernah mengemban sejumlah penugasan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Universitas Pertahanan. Pengalaman tersebut membentuk disiplin, kepemimpinan, dan komitmennya dalam memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Setelah memasuki profesi advokat, Rikha memilih memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Curriculum vitae yang dimilikinya juga mencatat berbagai sertifikasi profesi, di antaranya Advokat, Mediator bersertifikat Mahkamah Agung Republik Indonesia, Certified Legal Officer (C.LO.), dan Certified Penulis Indonesia Maju (C.PIM.). Dalam praktiknya, ia menangani berbagai perkara pidana, perdata, hukum militer, hak asasi manusia, serta perkara-perkara strategis lainnya.

Dalam menjalankan profesinya, Rikha menyampaikan bahwa ia pernah menghadapi berbagai tantangan, termasuk tekanan, intimidasi, ancaman, maupun fitnah ketika menangani perkara tertentu. Menurutnya, pengalaman tersebut tidak menyurutkan tekadnya untuk tetap menjalankan profesi secara profesional dan sesuai dengan kode etik advokat.

Sebagai bentuk penguatan kapasitas keilmuan, Rikha saat ini menempuh Program Doktor (S3) Ilmu Hukum. Baginya, pendidikan doktoral merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi akademik agar mampu memperkuat argumentasi hukum melalui penelitian ilmiah, pengembangan pemikiran hukum, serta pengabdian kepada masyarakat.

"Pendidikan doktoral bukan semata-mata untuk memperoleh gelar akademik, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab moral seorang advokat agar dapat memberikan argumentasi hukum yang semakin berkualitas, berbasis ilmu pengetahuan, konstitusi, dan perkembangan hukum nasional," ujar Rikha.

Selain aktif berpraktik sebagai advokat, Rikha juga menulis berbagai artikel dan kajian hukum yang membahas isu keadilan, hak asasi manusia, dan penegakan hukum. Dalam menjalankan profesinya, ia menyatakan tetap berpegang pada etika profesi, independensi advokat, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Melalui pendidikan doktoral yang sedang ditempuhnya, Rikha berharap dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan hukum nasional melalui praktik hukum, penelitian akademik, pengembangan pemikiran hukum, serta pengabdian kepada masyarakat.

Dengan menjadikan semboyan "Fiat Justitia Ruat Caelum"—Tegakkan Keadilan Walaupun Langit Runtuh—sebagai nilai perjuangan, perjalanan Rikha Permatasari dari seorang prajurit TNI Angkatan Darat hingga menjadi advokat dan menempuh pendidikan doktoral mencerminkan semangat pengabdian yang diwujudkan melalui berbagai bidang. Baginya, ilmu pengetahuan, integritas, dan keberanian merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. /RED 🔴

Posting Komentar

0 Komentar