TRAGEDI BUS ALS DI MURATARA TEWASKAN 17 ORANG, ALI PUDI: DIDUGA ADA KELALAIAN SISTEMIK
Desak Pemprov Sumsel, Kemenhub, dan PO ALS Bertanggung Jawab
PALEMBANG – Tragedi kecelakaan maut yang melibatkan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaskan 17 orang, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan diduga berkaitan dengan kelalaian sistemik dalam pengawasan transportasi dan infrastruktur jalan.
Hal itu disampaikan Ali Pudi dalam pernyataan resminya, Kamis (9/5/2026). Ia menyoroti dua faktor utama yang diduga berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut, yakni kondisi infrastruktur jalan yang rusak serta dugaan operasional bus yang belum memenuhi ketentuan perizinan dan kelayakan jalan.
“Nyawa 17 orang melayang. Negara tidak boleh main-main. Ini diduga bentuk kelalaian sistemik. Jalan rusak bertahun-tahun dibiarkan, sementara kendaraan umum yang diduga tidak laik jalan dan belum memenuhi izin tetap beroperasi. Keselamatan rakyat seolah dikorbankan,” tegas Ali Pudi.
Pihak yang Diminta Bertanggung Jawab
1. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Ali Pudi meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan perhatian serius terhadap kondisi jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat namun dinilai belum mendapat penanganan maksimal.
“Jalan rusak, berlubang, minim rambu, serta kurangnya penerangan diduga menjadi faktor yang memperbesar risiko kecelakaan fatal. Kondisi ini tidak boleh terus berulang,” ujarnya.
2. Kementerian Perhubungan RI
Ia juga mendesak Kementerian Perhubungan RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan transportasi umum, khususnya angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
“Jika nantinya terbukti terdapat pelanggaran izin operasional maupun kelayakan kendaraan, maka hal itu menunjukkan lemahnya pengawasan transportasi darat. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan,” katanya.
3. PO ALS
Sebagai operator angkutan umum, PO ALS juga diminta bertanggung jawab secara moral maupun hukum atas keselamatan penumpang.
“Setiap kendaraan umum wajib memenuhi standar teknis, administrasi, dan keselamatan. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama,” tegas Ali.
Ali Pudi menambahkan, tragedi ini harus menjadi momentum evaluasi total terhadap sistem transportasi darat di Indonesia.
“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat pembiaran jalan rusak, lemahnya pengawasan, maupun kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan tetap beroperasi. Negara wajib hadir melindungi keselamatan rakyat,” tutupnya.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kementerian Perhubungan RI, maupun pihak PO ALS terkait penyebab pasti kecelakaan maupun dugaan pelanggaran operasional yang disampaikan.*

0 Komentar
Indo Update Terkini menghargai partisipasi pembaca.
Redaksi berhak menyunting atau menghapus komentar yang melanggar hukum, etika jurnalistik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.