Pegiat anti korupsi minta KPK usut dugaan korupsi Gubernur Sumsel, Ariefia : Vila Gandus harus terungkap
Sumatera Selatan, Hari Anti Korupsi sedunia tanggal 9 Desember 2025 menjadi momentum para aktivis pegiat anti korupsi Sumatera Selatan suarakan keprihatinannya.
Mereka fokus menyuarakan dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Gubernur Sumsel "Herman Deru" saat menjabat Gubernur periode pertama.
Para pegiat anti korupsi meminta KPK segera tindak lanjuti kasus yang sudah di laporkan KPK namun belum ada kepastian kapan akan di naikkan penyidikan.
Segera tindak lanjuti dugaan suap Vila Gandus, dugaan korupsi timbunan site development kantor Gubernur, dugaan korupsi RUPS Bank Sumsel Babel, dugaan Korupsi PT SMS dan dugaan korupsi penyaluran Bantuan Khusus Gubernur (BKBK) dalam orasi pegiat anti korupsi di depan KPK.
Ariefia Hamdani pelapor dugaan korupsi Vila Gandus milik Gubernur Sumsel "Herman Deru" sangat berterima kasih dengan gerakan pegiat anti korupsi suarakan dugaan korupsi Vila Gandus.
"Semua data sudah lengkap dan apa yang diminta KPK telah kami penuhi jadi tidak ada lagi alasan KPK menunda proses penyidikan", ucap Ariefia Hamdani.
"Saya membangun Vila Gandus sebelum Herman Deru jadi Gubernur, jadi saya tahu persis apa yang terjadi di Vila Gandus", lanjut Ariefia.
Selanjutnya Ariefia juga menyatakan keluh kesahnya, "pembayaran pekerjaan Vila Gandus sebesar Rp. 4,7 milyar sampai saat ini belum di bayar ke saya dan menjadi beban hutang saya".
"Tapi saya yakin dengan penegakan hukum di KPK walaupun infonya masih ada kedekatan Gubernur Sumsel dengan beberapa orang di KPK", tegas Ariefia.
"Semoga perkara Vila Gandus tidak lagi berlama lama dan segera di naikkan ke penyidikan dan tidak ada lagi oknum pengusaha dan politikus lingkar istanan yang mencoba menunda dan hentikan perkara Vila Gandus", tutup Ariefia."***



0 Komentar
Indo Update Terkini menghargai partisipasi pembaca.
Redaksi berhak menyunting atau menghapus komentar yang melanggar hukum, etika jurnalistik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.