SPM Sumsel Soroti Dugaan Kejanggalan Anggaran di Dinkes OKI, Kejati Diminta Turun Tangan
Palembang, 27 November 2025 — Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan kembali menyorot potensi penyimpangan anggaran di sektor kesehatan, kali ini mengarah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (Dinkes OKI). Dalam pernyataan sikap resmi yang diterima redaksi, SPM menyampaikan temuan awal berupa ketidaksesuaian data kegiatan, dugaan ketidaktepatan pelaksanaan, serta indikasi perbedaan mekanisme pengelolaan anggaran.
SPM menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat agar anggaran kesehatan dikelola secara transparan dan sesuai aturan.
SPM Temukan Ketidaksesuaian Data Kegiatan
Dalam pemaparannya, SPM Sumsel menyebut adanya sejumlah catatan kegiatan Dinkes OKI yang dianggap tidak sinkron dengan hasil penelusuran di lapangan. Perbedaan tersebut meliputi:
Data kegiatan yang tercatat tidak sesuai dengan konfirmasi pihak hotel atau tempat kegiatan.
Ketidaksesuaian jumlah peserta dibandingkan data administrasi kegiatan.
Dokumentasi pelaksanaan kegiatan yang dinilai tidak lengkap.
Menurut SPM, ketidaksesuaian data ini harus diperiksa lebih jauh oleh aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam penggunaan anggaran kesehatan.
SPM: Perlu Audit Menyeluruh di Dinkes OKI
SPM juga menyoroti mekanisme penyaluran anggaran di internal Dinkes OKI yang dinilai perlu diklarifikasi, terutama pada kegiatan yang melibatkan belanja barang, jasa, serta program-program pelatihan dan penyuluhan kesehatan.
“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran kesehatan dikelola. Bila data lapangan berbeda dengan laporan kegiatan, maka itu harus diaudit,” tegas SPM.
Desak Kejati Sumsel Ambil Langkah
Pernyataan sikap tersebut juga berisi desakan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera melakukan:
1. Verifikasi atas seluruh kegiatan yang datanya dianggap tidak sinkron.
2. Audit penggunaan dana pada program-program Dinkes OKI yang menjadi sorotan.
3. Pemanggilan pihak terkait apabila ditemukan indikasi pelanggaran administratif maupun dugaan kerugian negara.
SPM menilai penegakan supremasi hukum adalah bagian penting dari menjaga kesehatan publik dan integritas pemerintah daerah.
SPM: Tidak Ada yang Kebal dari Pengawasan Publik
Pada bagian akhir, SPM menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dan menyerahkan seluruh data temuan kepada aparat hukum. Mereka juga menekankan bahwa setiap rupiah anggaran kesehatan harus dipastikan tepat guna dan tepat sasaran.
“Kami bukan menghukum, kami mengawasi. Jika ada temuan, maka penegak hukum harus bergerak. Dinkes OKI wajib menjelaskan agar tidak terjadi kesalahpahaman publik,” tulis SPM dalam dokumen yang ditandatangani koordinator aksi."***


0 Komentar
Indo Update Terkini menghargai partisipasi pembaca.
Redaksi berhak menyunting atau menghapus komentar yang melanggar hukum, etika jurnalistik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.