Isi Berita Lengkap (Versi INDOUPDATETERKINI Revisi)
Ogan Ilir – Penonaktifan Komisi 3 DPRD Kabupaten Ogan Ilir terus menuai tanda tanya dari masyarakat. Pasalnya, keputusan tersebut terjadi di tengah belum terbukanya informasi mengenai anggaran pakaian dinas DPRD tahun 2024 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Publik mempertanyakan alasan penonaktifan komisi, sementara anggaran untuk pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD justru tidak pernah diumumkan secara terbuka kepada publik, termasuk status realisasi dan penerimanya.
Dari penelusuran INDOUPDATETERKINI, dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat DPRD Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024, terdapat dua paket pengadaan pakaian dinas dengan total Rp 865 juta, terdiri dari:
1. Kode RUP 51511363 – Beban Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota DPRD, senilai Rp 665 juta.
2. Kode RUP 51511265 – Pakaian Adat Daerah Anggota DPRD, senilai Rp 200 juta.
Kedua paket itu bersumber dari APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024, dan dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Ogan Ilir.
Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait realisasi penggunaan anggaran tersebut, termasuk mengapa Komisi 3 DPRD memilih mengajukan proposal permintaan pakaian dinas ke Dinas PUPR, yang kemudian justru berujung pada penonaktifan komisi tersebut.
> “Publik hanya ingin tahu transparansinya. Kalau memang ada anggaran seragam dinas, tunjukkan realisasinya. Jangan justru anggota yang bertanya malah disalahkan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Indralaya yang enggan disebutkan namanya kepada TRIBNETWORK, Jumat (10/10/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, PPK Sekretariat DPRD Ogan Ilir belum memberikan klarifikasi resmi.
Sementara pihak Dinas PUPR Ogan Ilir juga belum mengonfirmasi keberadaan proposal yang disebut-sebut diajukan oleh Komisi 3 DPRD.
Penegasan Etik:
Redaksi INDOUPDATETERKINI menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini berhak memberikan klarifikasi dan penjelasan, serta tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).
Berita ini disusun berdasarkan dokumen RUP resmi dan informasi publik yang tersedia.


0 Komentar
Indo Update Terkini menghargai partisipasi pembaca.
Redaksi berhak menyunting atau menghapus komentar yang melanggar hukum, etika jurnalistik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.