- Penanganan karhutla di Ogan Ilir masih melibatkan berbagai unsur.
- Rakor penanganan karhutla digelar pada 24 September 2026.
- Redaksi telah meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Ogan Ilir.
- Hingga 25 September 2026, pesan WhatsApp redaksi belum mendapatkan tanggapan.
OGAN ILIR — Keberadaan dan aktivitas Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) di Kabupaten Ogan Ilir kembali menjadi perhatian di tengah masih berlangsungnya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Redaksi sebelumnya telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Ogan Ilir untuk memperoleh penjelasan mengenai status REDKAR, jumlah anggota yang masih aktif, mekanisme pengerahan di lapangan, serta anggaran dan insentif.
Namun hingga 25 September 2026, pesan konfirmasi yang disampaikan redaksi melalui WhatsApp kepada Kepala Dinas belum mendapatkan tanggapan.
🔥 Karhutla Masih Ditangani Berbagai Unsur
Penanganan karhutla di Ogan Ilir dalam beberapa pekan terakhir melibatkan berbagai unsur.
Pada 18 September 2026, Polres Ogan Ilir melaporkan terdapat 11 titik hotspot. Enam titik telah dilakukan ground check dan berhasil dipadamkan, sementara lima titik lainnya masih dalam proses penanganan.
Dalam sejumlah penanganan karhutla, unsur Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, Damkar dan masyarakat turut terlibat di lapangan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan koordinasi dan keterlibatan berbagai unsur.
👨🚒 Lalu, Bagaimana Keterlibatan REDKAR?
Di sinilah pertanyaan mengenai REDKAR muncul.
Redaksi tidak menyimpulkan bahwa REDKAR tidak bekerja atau tidak aktif. Namun, publik berhak mengetahui bagaimana sebenarnya REDKAR dilibatkan ketika kebakaran terjadi di lapangan.
❓ Pertanyaan Publik
- Apakah setiap kejadian karhutla di desa atau kelurahan langsung diinformasikan kepada REDKAR setempat?
- Apakah anggota REDKAR dikerahkan ketika terjadi kebakaran?
- Jika tidak selalu dikerahkan, apa alasan dan mekanismenya?
- Apakah terdapat kendala berupa peralatan, pelatihan, koordinasi, anggaran, keselamatan anggota atau faktor lainnya?
Pertanyaan tersebut menjadi relevan karena dalam beberapa laporan penanganan karhutla yang dipublikasikan pada September 2026, sejumlah unsur disebut terlibat di lapangan, sementara keterlibatan REDKAR tidak dijelaskan secara khusus.
Karena itu, redaksi meminta penjelasan resmi dari pihak Damkar mengenai posisi dan peran REDKAR dalam sistem penanganan karhutla di Kabupaten Ogan Ilir.
📋 Rakor Karhutla 24 September 2026
Pertanyaan tersebut semakin relevan setelah Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama Polres Ogan Ilir dan sejumlah pemangku kepentingan menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla pada 24 September 2026.
Dalam rakor tersebut dibahas penguatan sinergi dan koordinasi penanganan karhutla hingga tingkat kecamatan dan desa.
Dengan adanya penguatan koordinasi tersebut, publik berkepentingan mengetahui bagaimana posisi REDKAR yang sejak awal dibentuk sebagai relawan pemadam kebakaran di tingkat desa dan kelurahan.
💰 Bagaimana Dengan Insentif REDKAR?
Pada 2024, REDKAR Ogan Ilir dikukuhkan dengan jumlah sekitar 2.410 relawan yang tersebar di 241 desa/kelurahan.
Saat pembentukan, besaran insentif yang pernah diberitakan adalah sekitar Rp200.000 per orang per bulan.
📊 Simulasi Perhitungan
= Rp482 juta / bulan
= Rp5,784 miliar / tahun
Angka Rp5,784 miliar tersebut merupakan simulasi matematis berdasarkan jumlah relawan dan besaran insentif yang pernah diberitakan.
Angka tersebut bukan pernyataan bahwa Pemkab Ogan Ilir mengalokasikan atau merealisasikan anggaran resmi REDKAR sebesar Rp5,784 miliar.
Karena itu, redaksi meminta data resmi pemerintah daerah mengenai:
- Jumlah REDKAR yang masih aktif.
- Pagu anggaran REDKAR.
- Realisasi anggaran.
- Besaran dan mekanisme pembayaran insentif.
- Jumlah anggota yang menerima insentif.
- Apabila terdapat tunggakan, jumlah anggota dan periode yang belum dibayarkan.
- Anggaran peralatan dan perlengkapan.
- Anggaran pelatihan.
- Hasil evaluasi program REDKAR.
💵 Bantuan Rp15 Miliar Bukan Anggaran REDKAR
Pemerintah pusat pada September 2026 juga memberikan bantuan penanganan karhutla sebesar Rp15 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Namun, bantuan tersebut merupakan bantuan untuk penanganan karhutla secara keseluruhan dan tidak dapat secara otomatis disebut sebagai anggaran REDKAR.
Karena itu, apabila bantuan tersebut hendak dikaitkan dengan program atau kegiatan tertentu, publik memerlukan penjelasan mengenai peruntukan, mekanisme penggunaan dan realisasinya.
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, redaksi telah menghubungi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Ogan Ilir melalui WhatsApp.
Konfirmasi yang disampaikan mencakup status REDKAR, jumlah anggota aktif, mekanisme pengerahan, keterlibatan dalam penanganan karhutla, anggaran, insentif serta berbagai pertanyaan lainnya.
Hingga 25 September 2026, pesan konfirmasi yang disampaikan kepada Kepala Dinas belum mendapatkan tanggapan.
⚖️ Ruang Klarifikasi dan Hak Jawab
Belum adanya tanggapan tersebut tidak dimaknai sebagai penolakan atau keengganan pihak Damkar memberikan keterangan, karena redaksi belum mengetahui alasan belum adanya respons.
Redaksi tetap membuka ruang kepada Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan maupun Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk memberikan klarifikasi, koreksi maupun hak jawab.
🔎 Publik Menunggu Kejelasan
Pertanyaan mengenai REDKAR bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya relawan tersebut.
Publik membutuhkan kejelasan mengenai berapa anggota yang masih aktif, bagaimana mereka dikerahkan, bagaimana keterlibatan mereka ketika karhutla terjadi, bagaimana insentif direalisasikan, serta apa kendala yang dihadapi di lapangan.
Redaksi tidak mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak yang berwenang.
Redaksi akan memuat tanggapan resmi pihak Damkar apabila telah diterima.

0 Komentar
Indo Update Terkini menghargai partisipasi pembaca.
Redaksi berhak menyunting atau menghapus komentar yang melanggar hukum, etika jurnalistik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.