GPPMS Sumsel Desak Kejari OKI Bongkar Dugaan Kejanggalan Proyek Rp 17,4 Miliar — Aktivis Budi Riskiyanto: “Jangan Biarkan Anggaran Rakyat Menguap!”
OKI, 2 Desember 2025 – Aroma kejanggalan dalam realisasi dua proyek jalan bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) semakin menguat. Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera Selatan (GPPMS) akhirnya angkat suara dan mengeluarkan pernyataan sikap keras, mendesak Kejaksaan Negeri OKI turun tangan melakukan investigasi transparan.
GPPMS menilai sejumlah proyek strategis Dinas PUPR OKI diduga memiliki ketidakwajaran dalam pelaksanaannya, terutama pada dua paket pekerjaan yang nilainya mencapai Rp 17,4 miliar.
Dalam tuntutannya, GPPMS meminta Kejari OKI serta pimpinan DPRD OKI membuka secara terang-terangan proses dan hasil realisasi:
1. Proyek pemeliharaan jalan Kayu Agung–SP1 Sumber Hidup bernilai Rp 9.999.944.000 (TA 2025).
2. Proyek pekerjaan jalan Menggeris–Bangsial–Kuro-Tapus senilai Rp 7.499.944.000 (TA 2025).
Mereka menilai publik berhak mengetahui apakah pelaksanaan proyek tersebut benar-benar sesuai spesifikasi atau hanya sekadar formalitas laporan.
Aktivis Sumatera Selatan, Budi Riskiyanto, yang turut hadir dalam gerakan ini, menegaskan bahwa dugaan ketidakterbukaan pengelolaan anggaran tidak boleh dibiarkan.
> “Jangan biarkan anggaran rakyat menguap tanpa arah! Jika ada yang tidak beres, harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Ini uang masyarakat, bukan milik kelompok tertentu,” tegas Budi Riskiyanto.
Budi juga menantang lembaga penegak hukum untuk tidak ragu memeriksa setiap pihak yang terlibat, baik penyelenggara proyek, pejabat teknis, maupun rekanan pelaksana.
Menurutnya, pembangunan fisik yang dibiayai APBD harus memberikan manfaat nyata, bukan sekadar memperkaya segelintir pihak yang bermain di balik layar.
> “Kami tidak ingin pembangunan hanya menjadi proyek kertas. Jika ditemukan penyimpangan, Kejaksaan harus bertindak tegas. Tidak ada alasan untuk tutup mata,” lanjut Budi.
GPPMS menegaskan bahwa mereka akan terus turun ke lapangan, memantau progres, mengumpulkan bukti, dan siap menggelar aksi lanjutan jika proses investigasi berjalan lambat atau tidak transparan.
Dokumen resmi yang diterima redaksi menunjukkan bahwa GPPMS menuding adanya pola yang berulang dalam proyek jalan di OKI: anggaran besar, namun hasil di lapangan sering kali tidak sebanding dengan nilai yang digelontorkan.
“Ini saatnya aparat penegak hukum menunjukkan keberpihakan kepada publik. Jangan biarkan dugaan penyimpangan ini terkubur,” tulis mereka dalam pernyataan sikap.
Dengan tekanan semakin kuat dari elemen mahasiswa dan aktivis, Kejari OKI kini berada pada sorotan publik untuk membuktikan komitmen pemberantasan penyimpangan anggaran daerah."***


0 Komentar
Indo Update Terkini menghargai partisipasi pembaca.
Redaksi berhak menyunting atau menghapus komentar yang melanggar hukum, etika jurnalistik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.