LPSK tekankan pentingnya perlindungan saksi dan korban sebagai pilar utama penegakan hukum berkeadilan.
Laporan : Tribnetwork
Editor : Aldi wijaya
TRIBNETWORK, PANGANDARAN – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia terus memperluas edukasi publik terkait pentingnya perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana. Kali ini, LPSK menggelar Sosialisasi Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana, Sabtu (4/10/2025) di Ballroom Hotel Grand Palma, Jalan Pantai Barat No.91, Pangandaran.
Acara yang berlangsung dari pukul 13.30 hingga 16.15 WIB ini dihadiri sekitar 150 peserta, terdiri dari unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, serta perwakilan aparat penegak hukum. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen LPSK untuk memperkuat peran masyarakat dalam mendukung perlindungan hukum bagi saksi dan korban tindak pidana.
Bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan, Sekretaris Jenderal LPSK Sriyana, S.H., LL.M., DFM., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah nyata memperluas pemahaman hukum dan hak-hak korban di daerah.
Tokoh Daerah dan Pejabat Pusat Turut Hadir
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan tokoh daerah, di antaranya:
Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Golkar Dapil Jabar X, Dr. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP., M.Si.
Perwakilan Bupati Pangandaran, Kepala Dinas DKBP3A, H. Agus Maliana, S.Kep., Ners., MM.
Perwakilan Kodim 0625/Pangandaran, Kapten Arm Deni Norman Hartono.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Dr. H. Kusdiana, M.M.
Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Fraksi Golkar, Hj. Ade Ruminah.
Plt. Sekban/Kabid Idwasbang Kabupaten Pangandaran, Apep Wahyu, S.Sos.
Serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan LSM.
“Tanpa Perlindungan, Keadilan Sulit Ditegakkan”
Dalam sambutannya, Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, S.Sos., M.E., menegaskan bahwa perlindungan terhadap saksi dan korban adalah pilar utama penegakan hukum yang berkeadilan.
> “Tanpa adanya perlindungan yang memadai, banyak saksi maupun korban tindak pidana enggan memberikan keterangan karena rasa takut, ancaman, maupun tekanan. Hal ini tentu akan menghambat proses peradilan serta upaya kita dalam mewujudkan keadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan, LPSK hadir untuk memastikan perlindungan baik secara fisik, hukum, maupun psikologis bagi saksi dan korban.
> “Perlindungan ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia,” tegas Wawan.
Menurutnya, tantangan ke depan semakin kompleks seiring meningkatnya kasus-kasus seperti korupsi, terorisme, perdagangan orang, kekerasan seksual, hingga tindak pidana terorganisir. Karena itu, kolaborasi semua pihak mutlak diperlukan agar sistem perlindungan dapat berjalan efektif.
Pemerintah Daerah Dukung Langkah LPSK
Sementara itu, Kepala Dinas DKBP3A Kabupaten Pangandaran, H. Agus Maliana, S.Kep., Ners., MM., yang hadir mewakili Bupati Pangandaran, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang digagas LPSK.
> “Atas nama Pemerintah Kabupaten Pangandaran, kami menyampaikan salam hangat dan apresiasi kepada LPSK atas terselenggaranya kegiatan ini,” ucapnya.
Ia menilai peran LPSK sangat penting dalam menjamin perlindungan dan rasa aman bagi saksi maupun korban tindak pidana.
> “Kami mendukung penuh upaya LPSK. Melalui perlindungan yang efektif, diharapkan proses peradilan dapat berjalan secara adil dan transparan, sekaligus mewujudkan Pangandaran sebagai daerah yang aman dan berkeadilan,” ungkapnya.
Sosialisasi Berlangsung Interaktif
Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif. Susunan acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan, pemutaran video studi kasus, hingga penyampaian materi sosialisasi oleh narasumber dan moderator.
Peserta tampak antusias mengikuti jalannya acara, terutama saat sesi diskusi yang membahas mekanisme perlindungan saksi dan korban, serta peran masyarakat dalam mendukung transparansi hukum.
Melalui kegiatan ini, LPSK berharap terbangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan saksi dan korban bukan hanya tanggung jawab lembaga, tetapi juga bagian dari upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.
🟩 Teaser (untuk halaman utama / homepage listing):
LPSK hadir di Pangandaran menggelar sosialisasi pentingnya perlindungan saksi dan korban tindak pidana. Kegiatan ini dihadiri ratusan peserta dari unsur pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam upaya memperkuat sistem keadilan berkeadilan.***


0 Komentar
Indo Update Terkini menghargai partisipasi pembaca.
Redaksi berhak menyunting atau menghapus komentar yang melanggar hukum, etika jurnalistik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.